Satu Anggota KKB Pimpinan Joni Botak Tewas Usai Kontak Tembak di Tembagapura, Ini Catatan Kriminalnya |
TIMIKA (KT) – Ferry Ellas, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Joni Botak ditemukan tewas di Mile 53, Distrik Senin (1/3/2021) kemarin, usai terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri pada Minggu (28/2/2021).
Kapolres Mimika AKBP I G G Era Adhinata mengungkapkan bahwa saat ini jenazah Danton TPN-OPM Kodap III Kalikopi Tembagapura belum dapat dievakuasi lantaran cuaca dan medan yang cukup ekstrim.
Kendati demikian, barang bukti berupa 1 buah tas yang berisi 7 buah Handphone, beberapa pernak-pernik berhasil diamankan.
“Dari hasil pengecekan sementara dari kontak tembak hari Minggu lalu,ditemukan satu jenazah. Dapat dipastikan jenasah itu adalah DPO Polres Mimika atas nama Ferry Elas. Hasil itu diketahui dari informan yang mengenalnya,juga dari BB terdapat foto mulai dari pernak-pernik pakaian yang digunakan,” kata Kapolres didampingi Dandim 1710 Mimika Letkol Ing Yoga Cahya Prasetya dalam konferensi pers di Polres Pelayanan Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (2/3/2021).
“Saat tim menuju TKP, sempat mendapat gangguan. Tak hanyaa itu , medan dengan kali yang deras, tebing yang curam dan hujan deras tidak memungkinkan untuk kita meembawa jenazahnya sehingga diputuskan hanya mengambil barang bukti,” ujarnya menambahkan.
Menurut Kapolres, jenazah Ferry itu sendiri akan dievakuasi oleh kelompoknya dan dilakukan tradisi pembakaran jenazah.
“Hasil pencocokan wajah, ditemukan kemiripan antara korban dengan foto Ferry Ellas yang ada pada data base satgas nemangkawi. Salah satu HP yang ditemukan berisi foto-foto Feri Elas yang setelah dilakukan investigasi ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam , kalung, anting, postur tubuh dan wajah,” ujarnya.
Lanjut, ia mengatakan, Ferry Ellas bersama dengan kelompok KKB gabungan pimpinan Lekagak Telenggen telah melakukan aksi teror di wilayah Distrik Tembagapura mengakibatkan masyarakat setempat melakukan penggungsian ke Polsek Tembagapura.
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian, Ferry Ellas juga telah melakukan tindak pidana lainnya.
Satu Anggota KKB Pimpinan Joni Botak Tewas Usai Kontak Tembak di Tembagapura |
Diantaranya, melakukan penembakan terhadap mobil land cruser milik pt. Freeport no. Lambung 01-4837 yang dikemudikan bambang tridarko di mile 60 pada 17 Agusutus 2017, 1. melakukan penembakan mobil land cruser kawal tangki air yang dikemudikan pamuliadi di mile 61 Distrik Tembagapura pada 24 September 2017.
Selanjutnya, melakukan penembakan mobil land cruser milik PTFI yang dikemudikan joseph hatch (WNA) di mile 60. Melakukan penembakan anggota brimob dan Polsek Tembagapura di Bukit Sangker Mile 69 pada 25 September dan 21 Oktober 2017.
Pada 23 Oktober 2017, Ferry juga melakukan penembakan anggota brimob saat melakukan apel di Utikini Lama, Tembagapura. Keesokan harinya, melakukan penembakan mobil land cruser milik RS Tembagapura di jembatan lama Utikini.
Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan dan investigasi diketahui Ferri Ellas terlibat dalam tindak pidana lainya yaitu, pada 1 Agustus 2019 bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan Pegunungan Tengah di halaman Gereja Maranatha Distrik Gome, Kabupaten Puncak ilaga yang bertujuan untuk melakukan penyerangan diarea PTFI.
Pada 22 Februari 2020, melakukan penyanderaan 3 orang guru di Kampung Jagamin, Aroanop Distrik Tembagapura bersama dengan kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Kemudian melakukan pembakaran bekas gedung Gereja di Blok A Kampung Opitawak Distrik Tembagapura pada 5 Maret.
Keesokan harinya, melakukan penembakan pos Yonif 754 di Opitawak hingga mengakibatkan 1 orang korban luka dan menembak pos Brimob Bengkulu Satgas Aman Nusa di aula Banti 2. Setelah itu, KKB gabungan kembali melakukan aksi pembakaran rumah milik warga di blok a kampung Opitawak Distrik Tembagapura. (SL)
Source: https://kawattimur.id/