Penolakan Otsus Kembali Menguat

0
DPRP Didesak Segera Gelar Paripurna

OTSUS GAGAL TOTAL-Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) mendesak DPRP untuk segera melakukan paripurna penolakan Otsus ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.JAYAPURA—Wacana penolakan Otsus Papua karena dinilai gagal, menguat lagi. Kemarin, sekelompok massa  melakukan aksi demo di kantor DPRP. Massa tersebut mendesak DPRP untuk segera menggelar paripurna penolakan Otsus Papua sebagaimana 11 butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) MRP beberapa waktu, antara lain merekomendasikan penolakan Otsus. „Kami menyatakan bahwa implementasi UU Otsus sejak tahun 2001 hingga kini  tak membawa perubahan yang signifikan  dalam hidup orang Papua dan kami menyatakan Otsus  gagal dengan indikator,“  ujar penang­gungjawab lapa­ngan aksi unjukrasa Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB)Wilson Uruwaya ketika menyampaikan orasi politik ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.

Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii ketika membacakan pernyatan sikap PKBPB menyatakan, kewenangan dalam implementasi Otsus adalah keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua. Tapi  sampai dengan 9 tahun implementasi UU Otsus ini, Pemprov Papua belum mengatur  satu kebijakanpun yang mengatur tentang kewenangan khusus di Tanah Papua sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Otsus, namun terdapat inkonsitensi sikap dan perbuatan pemerintah pusat dan daerah baik  bersifat sengaja maupun tidak disengaja. 

Sekitar 100-an massa yang hadir saat aksi unjukrasa tersebut sekaligus membentangkan sejumlah spanduk  yang antara lain bertuliskan Bangsa Papua Menggugat Aneksasi, PEPERA 1969 dan Kejahatan Kemanusiaan, Wellcome  Barack Obama, Papua Tolak Otsus Gagal Total, Hak Hidup Bangsa Papua Terancam Puna, The Best Solution Self Determation for West Papua, Washington Solution USA 9 November 2010 dan lain lain.  

Selanjutnya Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didampingi para anggota DPRP masing masing Nasson Uti, Ananias Pigai, Ignatius Mimim, Thomas Sondegau.

Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didaulat untuk memberikan sambutan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat atau lembaga manapun pihaknya selalu menindaklanjuti melalui pembahasan pada sidang sidang DPRP. Namun apabila aspirasi tersebut berkaitan dengan pemerintah pusat, maka akan segera dikirim ke Jakarta seperti 11 butir rekomendasi MRP telah dikirim ke pemerintahn pusat.

„Semua aspirasi yang masuk wajib kami terima tanpa membedakan lembaga mana atau berapa orang yang datang menyampaikan aspirasi. Semuanya kami terima karena kami tahu kami berada di tempat ini juga karena dukungan dari masyarakat Papua,“ katanya.    

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani  Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) masin masing Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboysembut, Ketua PDP Pdt Herman Awom, Ketua WNPA Ev. Edison Waromi, Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya  didukung  penuh  Ketua AMP  Rinta Kogoya, Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii, Ketua KNPB Buchtar Tabuni, Sekjen AMPTPI Markus Haluk, Ketua Umum FNMPP Simon Seren, Ketua Garda-P Sam Awom, Ketua Perlemen Jalanan Zakarias Takimai,  Ketua Team Kerja Konsensus Dominggus Sorabut, Ketua FORDEM Papua John Baransano,  Ketua SHDRP Usman Yagobi, Ketua BEM Papua Benny Hurik, Ketua Sonamapa Kelly Peday dan lain lain. 

Dia mengatakan ada beberapa kebijakan langsung maupun  tak  langsung pemerintah pusat di Jakarta yang menunjukkan pelanggaran terhadap keberadaan dan pelaksanan UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Buktinya,  pemerintah pusat dan pemerintah daerah  tak menerbitkan segera beberapa Peraturan Pemerintah yang diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2001 sebagai pelaksanaan UU Otsus di Papua.

Pencairan dana Otsus setiap tahun anggaran hampir selalu sebagian besar dana pada akhir  tahun anggaran sehingga dana tak dapat dimanfaatkan secara efektif untuk  menolong dan menyelamatkan orang asli Papua, tapi dibagi bagikan dengan laporan keuangan fiktif. Pemerintah pusat secara sadar telah memasung MRP mulai dari kebijakan sampai dengan implementasi tugas dan fungsi  sehingga tak berdaya  dalam memperjuangkan hak hak dasar orang asli Papua.

Disebutkan, ada beberapa indikator yang menunjukkan kegagalan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Hal hal tersebut sebagai berikut pemerintah Provinsi Papua tak menetapkan Perdasi dan Perdasus selama pelaksanaan UU Otsus kecuali Perdasus Pembagian  dana Otsus. Baru tahun ke-7 pelaksanaan Otsus ditetapkan 8 Perdasus pada September, Oktober dan November 2008 dan sejumlah Perdasi namun semua Perdasi dan Perdasus tersebut belum dipergunakan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Diberlakukan dualisme hukum antara Provinsi  dan Kabupaten/Kota  di daerah Otsus di Tanah Papua dimana Provinsi melaksanakan  U No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan Kabupaten/Kota melaksanakan UU No 32 Tahun 2004.Sebelum ke DPRP, massa dari Dewan Adat Papua, berkumpul di Kantor DAP Waena Expo. Dari pantauan Bintang Ppua, sebelum bergerak menuju DPRP, massa terlebih dahulu sempat berkumpul di Expo Waena, sambil menunggu rombongan dari DAP Sentani, beberapa diantara mereka

sempat menyampaikan aspirasinya sembari memanggil rekan-rekan yang lain untuk bergabung.
Salah satu orasi yang disampaikan adalah meminta pemerintah untuk tidak berdiam diri terhadap intimidasi, pengancaman dan pembunuhan orang-orang Papua yang di lakukan oleh oknum dari TNI/Polri.

Tidak berselang berapa saat, massa dari DAP Sentani yang menggunakan satu truk, dua mobil Pic aup, dan satu avansa juga satu mobil Verios menggabungkan diri dengan massa di seputaran kantor DAP Expo Waena.

Setelah sempat berkoordinasi beberapa menit, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DAP, Forkorus Yaboisembut bergerak menuju DPRP Jayapura dengan menggunakan fasilitas 4 truk dan 4 kendaraan lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Abepura, AKP Kristian Sawaki, yang dikonfirmasi Bintang Papua melalui Telpnya membenarkan adanya pergerakan masa di wilayah sektor nya.

Pihak keamanan yang disiagakan dari pagi di kantor Polsek Abepura pun diperbantukan sebanyak 2 SSK dari Brimob dan anggota Polsek, namun hingga massa bergerak menuju Jyapura, situasi Abepura dan sekitarnya aman kondusif. ( mdc/as/don)

Posted via email from Papua News Posterous

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !