Pembahasan Raperdasus 11 Kursi Dead lock karena Ada Anggota DPRP Dituduh SeparatisKetua DPRP John Ibo MM, Pangdam VII/Cenderawasih dan Danlantamal V Jayapura ikut menyemarakkan HUT TNI 5 Oktober lalu. JAYAPURA—Pembahasan Raperdasus 11 Kursi DPRP dilaporkan mengalami dead lock lantaran ada anggota DPRP yang dituduh separatis, mendapat reaksi keras dari Ketua DPRP Drs John Ibo MM. “Sebagian kecil saya menganggap anak kecil yang berbicara tentang separis koq di dengar. Siapa separatis disini. Jangan tuduh kami separatis sepanjang kami bekerja matian- matian untuk menegakan NKRI di Papua,” ujarnya sembari tersenyum usai menghadiri penandatangan Nota Kesepakatan Pendirian Kantor DPD RI Provinsi Papua di Jayapura di Hotel Aston, Jayapura, Selasa (2/11) kemarin.
Politisi senior Partai Golkar ini menandaskan, pihaknya tak terlalu peduli terhadap sebagian kecil orang menuduh DPRP separatis. Apa buktinya kalau DPRP dituduh separatis. Pasalnya, DPRP dilantik dibawah sumpah janji jabatan dan dibawah UUD 1945. Setiap kader yang duduk menjadi wakil rakyat adalah perwakilan partai. Partai seluruhnya milik Indonesia dan partai memiliki platform. Kalau ada kader partai yang tak menjunjung tinggi asas partai direcall saja. “Apa yang ditakuti apa harus tempatkan 11 kursi dalam proses demokrasi kalau kita pasang 11 kursi anak anak Papua asli yang merah putih, mereka tak mungkin menang suara kalau DPRP mau mbalelo. 65 dibanding 12 mana bisa menang dalam proses pengambilan keputusan melalui voting,” katanya.
Dia mengatakan, apabila Mahkamah Konsitusi (MK) memberi toleransi untuk menetapkan 11 kursi DPRP ia berharap MK tak boleh mengunakan kuasa tapi ia harus menggunakan asas yang betul dalam negara hukum.“11 kursi sebenarnya telah digunakan dan anggota DPRP hanya 45 ditambah 11 jadi 56 koq tambah 11 lagi kan yang bertambah disitu bukan 1/4 tapi 2/4. Ini salah besar jadi kita sepertinya diintervensi oleh kekuasaan,” tukasnya. (mdc)
Politisi senior Partai Golkar ini menandaskan, pihaknya tak terlalu peduli terhadap sebagian kecil orang menuduh DPRP separatis. Apa buktinya kalau DPRP dituduh separatis. Pasalnya, DPRP dilantik dibawah sumpah janji jabatan dan dibawah UUD 1945. Setiap kader yang duduk menjadi wakil rakyat adalah perwakilan partai. Partai seluruhnya milik Indonesia dan partai memiliki platform. Kalau ada kader partai yang tak menjunjung tinggi asas partai direcall saja. “Apa yang ditakuti apa harus tempatkan 11 kursi dalam proses demokrasi kalau kita pasang 11 kursi anak anak Papua asli yang merah putih, mereka tak mungkin menang suara kalau DPRP mau mbalelo. 65 dibanding 12 mana bisa menang dalam proses pengambilan keputusan melalui voting,” katanya.
Dia mengatakan, apabila Mahkamah Konsitusi (MK) memberi toleransi untuk menetapkan 11 kursi DPRP ia berharap MK tak boleh mengunakan kuasa tapi ia harus menggunakan asas yang betul dalam negara hukum.“11 kursi sebenarnya telah digunakan dan anggota DPRP hanya 45 ditambah 11 jadi 56 koq tambah 11 lagi kan yang bertambah disitu bukan 1/4 tapi 2/4. Ini salah besar jadi kita sepertinya diintervensi oleh kekuasaan,” tukasnya. (mdc)
via ScribeFire