Lembaga Adat Bantah Terima Dana Besi Bekas

0
TIMIKA [PAPOS]- Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Mimika, Papua, membantah menerima dana pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kamoro bahwa isu itu tidak benar. Lemasko tidak pernah menerima uang dari PT Freeport maupun pengelola besi bekas," kata Ketua Lemasko Laurentius Paterpauw di Timika, Rabu.

Ia mengatakan, pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia ditangani oleh PT Putra Otomona pimpinan Georgerius Okoware selama tiga tahun terakhir dan hingga kini belum ada satu sen pun dari kegiatan itu yang disetor ke Lemasko.

Menurut Paterpauw, sesuai perjanjian dengan PT Freeport Indonesia, pengelolaan besi bekas kegiatan tambang dilakukan oleh Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro.

Sejak 2007 hingga akhir tahun ini, katanya, pengelolaan besi bekas menjadi jatah Lemasko dan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan hal itu yakni PT Putra Otomona.

Selama kurun waktu tiga tahun itu PT Putra Otomona akan mengelola 15 ribu ton besi bekas dimana hingga September 2010 telah dikapalkan sebanyak 8.001 ton besi bekas ke Jakarta. Dari aktivitas itu, katanya, pihak PT Putra Otomona seharusnya memberikan kontribusi ke Lemasko sebesar Rp5 miliar."Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif dengan pihak PT Putra Otomona, namun hingga sekarang tidak ada tanggapan positif. Jika tidak ada tanggapan baik, Lemasko siap tempuh jalur hukum," ancam Paterpauw.

Ia menambahkan, dana hasil pengelolaan besi bekas PT Freeport merupakan hak seluruh masyarakat suku Kamoro, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok orang-orang tertentu.

Paterpauw menegaskan, sisa besi bekas sebanyak 5.000 ton akan dikelola sendiri oleh Lemasko untuk kepentingan seluruh masyarakat suku Kamoro yang bermukim di wilayah pesisir selatan Mimika mulai dari Potowayburu yang berbatasan dengan Kabupaten Kaimana hingga Otakwa yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat.

Besi bekas tambang Freeport selama ini menjadi rebutan banyak pihak di Timika bahkan melibatkan para pejabat teras di Jakarta karena harganya yang cukup menggiurkan dari kisaran Rp1.200 per kilo gram.[bel/ant]

Posted via email from Melanesia News

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !